BAB 1 PENDAHULUAN A.Latar Belakang Umumnya setiap orang yang akan berkeluarga pasti mengharapkan akan terciptanya kebahagian dan keharmonisan dalam rumah tangganya. Namun kenyataanya tidak selalu sejalan dengan harapan semula. Ketegangan dan konflik kerap kali muncul, perselisihan pendapat, perdebatan, pertengkaran, saling mengejek, atau bahkan memaki pun lumrah terjadi. Semua itu sudah semestinya dapat diselesaikan secara arif dengan jalan bermusyawarah, saling berdialog secara terbuka. Dan pada kenyataannya banyak persoalan dalam rumah tangga meskipun terlihat kecil dan sepele namun dapat mengakibatkan terganggunya keharmonisan hubungan suami dan istri. Sehingga memunculkan apa yang biasa kita kenal dalam hukum Islam dengan istilah nusyuz (kedurhakaan). Nusyuz bisa terjadi disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari rasa ketidakpuasan salah satu pihak atas perlakuan pasanganya, hak-haknya yang ...
Hai sobat, carilah ilmu sampai ke negeri Cina kata pepatah zaman dulu. pengetahuan sekarang mudah di dapat, melalui android maupun alat elektronik lainnya seperti laptop. Disini kalian bisa cari tentang informasi mengenai tugas sekolah mapun kuliah. Semoga bermanfaat ya....